INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 114/Pdt.P/2026/PA.Bkl | 1.Qorry Yuniastuti, ST, MM binti H. Mahmud 2.Shofwan Naufal Akmal bin Kamus, S.Pd, MM 3.Anugerah Hamdani bin Kamus, S.Pd, MM 4.Nisrina Alia Fairuz binti Kamus, S.Pd, MM |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Jumat, 06 Feb. 2026 | |||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | P3HP/Penetapan Ahli Waris | |||||||||||||||
| Nomor Perkara | 114/Pdt.P/2026/PA.Bkl | |||||||||||||||
| Tanggal Surat | Jumat, 06 Feb. 2026 | |||||||||||||||
| Nomor Surat | ||||||||||||||||
| Pemohon |
|
|||||||||||||||
| Kuasa Hukum Pemohon |
|
|||||||||||||||
| Termohon | ||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Termohon | ||||||||||||||||
| Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Penetapan Waris Para Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan KAMUS, S.Pd, MM BIN DIKUN, telah meninggal pada tanggal 23 Nopember 2024;
3. Menetapkan QORRY YUNIASTUTI, ST, MM BINTI H. MAHMUD, yaitu Pemohon I merupakan wali dari anak yang masih belum dewasa dibawah ini;
1) ANUGERAH HAMDANI BIN KAMUS, S.Pd, MM, Pemohon III;
2) NISRINA ALIA FAIRUZ BINTI KAMUS, S.Pd, MM, Pemohon IV;
4. Menetapkan Para Ahli waris dari Almarhum KAMUS, S.Pd, MM BIN DIKUN, telah meninggal pada tanggal 23 Nopember 2024, yaitu;
1) QORRY YUNIASTUTI, ST, MM BINTI H. MAHMUD, yaitu sebagai Isteri/Janda almarhum KAMUS, S.Pd, MM BIN DIKUN;
2) SHOFWAN NAUFAL AKMAL BIN KAMUS, S.Pd, MM, yaitu sebagai anak kandung almarhum KAMUS, S.Pd, MM BIN DIKUN;
3) ANUGERAH HAMDANI BIN KAMUS, S.Pd, MM, yaitu sebagai anak kandung almarhum KAMUS, S.Pd, MM BIN DIKUN;
4) NISRINA ALIA FAIRUZ BINTI KAMUS, S.Pd, MM, yaitu sebagai anak kandung almarhum KAMUS, S.Pd, MM BIN DIKUN;
Kesemuanya merupakan Para Ahli Waris dari Almarhum KAMUS, S.Pd, MM BIN DIKUN yang sah menurut hukum waris islam;
5. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon;
Atau;
Apabila Ketua Majelis Hakim Pengadilan Agama Bangkalan yang memeriksa dan mengadili permohonan ini berpendapat lain, mohon menjatuhkan penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono); |
|||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
