Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANGKALAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
384/Pdt.P/2026/PA.Bkl Dulmulik bin Moben Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Identitas Putusan dan Akta Cerai
Nomor Perkara 384/Pdt.P/2026/PA.Bkl
Tanggal Surat Rabu, 06 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dulmulik bin Moben
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Abd. Rohim, SH.,Dulmulik bin Moben
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan nama Pemohon dalam Akta Cerai Nomor : 0500/AC/2022/PA. Bkl tertanggal 13 Mei 2022, yang awalnya Abd. Mukti Bin Moben , Tempat Lahir Sampang, Tanggal Lahir 15 September 1986 yang dikeluarkan oleh Panitera Pengadilan Agama Bangkalan menjadi Dulmulik bin Moben, Tempat lahir Sumenep, Tanggal Lahir 04 Oktober 1983 adalah sama dengan nama yang benar dalam identitas Pemohon yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangkalan; 
3. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak