INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 752/Pdt.G/2026/PA.Bkl | 1.Febby Budi Sumardhani binti Irawan Budiarto Alias Irawan 2.Yudi Budi Hanggono bin Irawan Budiarto Alias Irawan |
1.Oky Himawan bin Irawan Budiarto Alias Irawan 2.Didot Prihanto bin Irawan Budiarto Alias Irawan |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 28 Apr. 2026 | |||||||||
| Klasifikasi Perkara | Kewarisan | |||||||||
| Nomor Perkara | 752/Pdt.G/2026/PA.Bkl | |||||||||
| Tanggal Surat | Senin, 20 Apr. 2026 | |||||||||
| Nomor Surat | ||||||||||
| Penggugat |
|
|||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||
| Tergugat |
|
|||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||
| Petitum | 1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan sah sita jaminan yang dilakukan oleh jurusita Pengadilan Agama Bangkalan terhadap Sertifikat Hak Milik No. 59 berdasarkan Surat Ukur Tanggal 3-12-1990, No. 2128/Gs/1990 Tahun 1976 dengan Luas 370 m2 atas nama IRAWAN BUDIARTO yang terletak di Desa Sukolilo Timur, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
3. Menyatakan Pewaris (IRAWAN BUDIARTO Alias IRAWAN) meninggal dunia pada Tanggal 14 Agustus 2018 ;
4. Menetapkan ahli waris yang mustahak dari IRAWAN BUDIARTO Alias IRAWAN (Alm) adalah :
1) SOEMARIA Alias SOEMARIYA BINTI MOHAMMAD SOERAJI (istri)
2) FEBBY BUDI SUMARDHANI BINTI IRAWAN BUDIARTO Alias IRAWAN (anak) Penggugat I;
3) YUDI BUDI HANGGONO BIN IRAWAN BUDIARTO Alias IRAWAN (anak) Penggugat II;
4) OKY HIMAWAN BIN IRAWAN BUDIARTO Alias IRAWAN (anak) Tergugat I;
5) DIDOT PRIHANTO BIN IRAWAN BUDIARTO Alias IRAWAN (anak) Tergugat II;
5. Menyatakan SOEMARIA Alias SOEMARIYA meninggal dunia pada Tanggal 14 April 2025.
6. Menetapkan ahli waris yang mustahak dari IRAWAN BUDIARTO Alias IRAWAN (Alm) yang masih hidup hingga saat ini adalah :
1) FEBBY BUDI SUMARDHANI BINTI IRAWAN BUDIARTO Alias IRAWAN (anak) Penggugat I;
2) YUDI BUDI HANGGONO BIN IRAWAN BUDIARTO Alias IRAWAN (anak) Penggugat II;
3) OKY HIMAWAN BIN IRAWAN BUDIARTO Alias IRAWAN (anak) Tergugat I;
4) DIDOT PRIHANTO BIN IRAWAN BUDIARTO Alias IRAWAN (anak) Tergugat II;
7. Menetapkan sebidang tanah dan bangunan dengan Sertipikat Hak Milik No. 59 berdasarkan Surat Ukur Tanggal 3-12-1990, No. 2128/Gs/1990 Tahun 1976 dengan Luas 370 m2 atas nama IRAWAN BUDIARTO yang terletak di Desa Sukolilo Timur, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan dengan batas-batas:
- Sebelah Barat : Hj. Ipah
- Sebelah Timur : Karim
- Sebelah Selatan : Laut
- Sebelah Utara : Jalan Raya
Adalah harta warisan Almarhum IRAWAN BUDIARTO Alias IRAWAN yang belum dibagi waris;
8. Menetapkan besaran/kadar dari masing-masing ahli waris almarhum Almarhum IRAWAN BUDIARTO Alias IRAWAN (Alm) menurut Hukum Islam atau menurut Undang-undang yang berlaku ;
9. Menghukum Tergugat I, Tergugat II atau siapa saja yang mendapatkan hak dari padanya untuk mengosongkan dan menyerahkan hak waris dari Para Penggugat, tanpa ikatan apapun,/bilamana perlu dengan bantuan parat penegak hukum/kepolisian. Apabila tidak dapat dibagi secara riil dapat dijual lelang melalui Kantor Lelang Negara dan hasil lelang dibagikan sesuai porsi masing-masing;
10. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar uang perkara yang ditimbulkan dalam perkara ini
Atau
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon dapatnya diberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequoet bono). |
|||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
| Prodeo | Tidak |
