INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 416/Pdt.P/2026/PA.Bkl | 1.Samsariansah bin Misnari 2.Dewi Susanti binti Zaini |
Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 21 Mei 2026 | |||||||||
| Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | |||||||||
| Nomor Perkara | 416/Pdt.P/2026/PA.Bkl | |||||||||
| Tanggal Surat | Selasa, 19 Mei 2026 | |||||||||
| Nomor Surat | ||||||||||
| Pemohon |
|
|||||||||
| Kuasa Hukum Pemohon |
|
|||||||||
| Termohon | ||||||||||
| Kuasa Hukum Termohon | ||||||||||
| Petitum | Primer
1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan dan menyatakan nama Para Pemohon pada Akta Nikah Nomor 0152/36/III/2013 tidak sesuai dengan identitas dokumen sebenarnya;
3. Menetapkan dan merubah nama Pemohon I pada Akta Nikah yang sebelumnya SAM SARIANSYAH Bin MISNARI menjadi SAMSARIANSAH Bin MISNARI;
4. Menetapkan dan merubah nama Pemohon II pada Akta Nikah yang sebelumnya DEWI SUSANTI Binti MARWI menjadi DEWI SUSANTI Binti ZAINI;
5. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Urusan Agama Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan untuk mencatatkan perubahan atau perbaikan identitas tersebut pada Akta Nikah Para Pemohon;
6. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Subsider
Atau;
Apabila Ketua Pengadilan Agama Bangkalan Cq. Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara a quo berpendapat lain, mohon menjatuhkan penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono); |
|||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
| Prodeo | Tidak |
