Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANGKALAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
724/Pdt.P/2026/PA.Bkl 1.Dahlan bin Rae
2.Bahrudah binti Jumade
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perubahan Nama dalam Buku Nikah
Nomor Perkara 724/Pdt.P/2026/PA.Bkl
Tanggal Surat Rabu, 26 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dahlan bin Rae
2Bahrudah binti Jumade
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Abd. Rohim, S.H.Dahlan bin Rae
2Abd. Rohim, S.H.Bahrudah binti Jumade
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menetapkan 
? Nama Pemohon I dan/atau nama orang tua Pemohon l serta tanggal lahir Pemohon I yang tertulis dalam Kutipan duplikat Akta Nikah 131/03/X/1994 Tertanggal 20 Agustus 2026 tercantum Moh. Dahlan bin Sambit, ,yang benar Dahlan bin Rae, (sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk orang tua Pemohon I , kartu Keluarga (KK)  Pemohon I yang tercatat di Pencatatan Sipil Kabupaten Bangkalan)
? Tempat dan Tanggal lahir Pemohon I yang tertulis dalam Kutipan duplikat Akta Nikah 131/03/X/1994 Tertanggal 20 Agustus 2026 Bangkalan, 1969, yang benar, Bangkalan, 18 Juni 1968 (sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk orang tua Pemohon I , kartu Keluarga (KK) dan Pemohon I yang tercatat di Pencatatan Sipil Kabupaten Bangkalan)
? Nama Ayah Pemohon II yang tertulis dalam Kutipan duplikat Akta Nikah ; 131/03/X/1994 Tertanggal 20 Agustus 2026  tercantum Bahrudah binti Jumada , yang benar Bahrudah binti Jumade  (sesuai dengan kartu tanpa penduduk Orang tua Pemohon II , kartu Keluarga (KK) Pemohon II yang tercatat di Pencatatan Sipil Kabupaten Bangkalan)
? Tempat dan Tanggal lahir Pemohon II yang tertulis dalam duplikat Kutipan Akta Nikah 131/03/X/1994 Tertanggal 20 Agustus 2026 Bangkalan, 1974, yang benar, Bangkalan, 20 November 1974 (sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk orang  Pemohon II , kartu Keluarga (KK) Pemohon I yang tercatat di Pencatatan Sipil Kabupaten Bangkalan)
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sepulu Kabupaten Bangkalan;
4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
5. Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya;
Dan apabila pengadilan berpendapat lain mohon penetapan seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak