Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANGKALAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
711/Pdt.P/2026/PA.Bkl Aisa Samsuri Suri binti Samsuri Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 711/Pdt.P/2026/PA.Bkl
Tanggal Surat Kamis, 20 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Aisa Samsuri Suri binti Samsuri
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1M. Sahid, S.H., M.H.Aisa Samsuri Suri binti Samsuri
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PETITUM
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2. Menyatakan bahwa pewaris almarhum Sugianto Bin Banu alias Sugianto Banu Duki telah meninggal dunia pada hari senin tanggal 02 maret 2026 adalah sebagai pewaris.
3. Menetapkan, bahwa ahli waris yang sah dari almarhum Sugianto Bin Banu alias Sugianto Banu Duki yaitu:
a. Aisa Samsuri Suri Binti Samsuri Tempat lahir Bangkalan, Tanggal lahir 30 oktober 1975, umur 51 tahun, Agama Islam, pekerjaan wiraswasta, pendidikan terakhir sekolah dasar.
b. Sakdiyeh, HJ binti Padi Tempat lahir Bangkalan, Tanggal lahir 01 desember 1969, umur 59 tahun, Agama Islam, pekerjaan mengurus rumah tangga, pendidikan terakhir sekolah dasar.
4. Menyatakan bahwa ahli waris yang sah dari almarhum Sugianto Bin Banu alias Sugianto Banu Duki dapat melakukan segala perbuatan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5. Menetapkan biaya Perkara sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
SUBSIDER
Atau apabila Majelis Hakim Yang Memeriksa, Mengadili dan Memutus Perkara berpendapat lain mohon Penetapan Yang seadil-adilnya (EX AEQUO ET BONO).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak