Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANGKALAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
256/Pdt.P/2026/PA.Bkl 1.Mufarrohah binti Salim
2.Janten binti Pusidin
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 256/Pdt.P/2026/PA.Bkl
Tanggal Surat Sabtu, 11 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mufarrohah binti Salim
2Janten binti Pusidin
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dewiyanti Mala, S.H., dan Yudha Budiawan, S.H.Mufarrohah binti Salim
2Dewiyanti Mala, S.H., dan Yudha Budiawan, S.H.Janten binti Pusidin
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Pewaris Abd Ishak bin Ibrohim telah meninggal dunia pada tanggal 18 September 2025;
  3. Menyatakan ahli waris dari Pewaris Abd Ishak adalah Mufarrohah selaku Istri dan Janten Ibu kandung Pewaris;
  4. Menetapkan biaya yang timbul dalam perkara ini menurut Peraturan yang berlaku.

Atau, jika Ketua Pengadilan Agama Bangkalan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya berdasarkan prinsip EX AEQUO ET BONO

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak