Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANGKALAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
766/Pdt.P/2026/PA.Bkl M. Shohip alias Sohib bin Abd Wahid Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perubahan Nama dalam Buku Nikah
Nomor Perkara 766/Pdt.P/2026/PA.Bkl
Tanggal Surat Senin, 21 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1M. Shohip alias Sohib bin Abd Wahid
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Ro'is, S.H. dan Iing Sholihin Firmansah, S.H., M.H.M. Shohip alias Sohib bin Abd Wahid
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMER
1) Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya:
2) Menetapkan dan menyatakan nama pemohon pada Kutipan Akta Nikah Nomor 275/43/X/1993 tidak sesuai dengan identitas dokumen sebenarnya;
3) Menetapkan dan merubah nama pada Kutipan Akta Nikah yang sebelumnya bernama SOHIB Bin ABD WAHID Tempat dan Tanggal Lahir Bangkalan, 05 Maret 1969 menjadi M.SHOHIP Bin ABD WAHID Tempat dan Tanggal Lahir Madura, 05 Maret 1973;
4) Menetapkan dan merubah nama pada Kutipan Akta Nikah yang sebelumnya bernama SITI CHOLIFAH Binti MOH SULI menjadi HOLIFAH Binti M.SULI Tempat dan Tanggal Lahir Madura 06 November 1975;
5) Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan untuk mencatatkan Perubahan atau Perbaikan identitas tersebut pada Kutipan Akta Nikah Pemohon;
6) Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangam yang berlaku.
 
Subsider
Atau;
Apabila Ketua Pengadilan Agama Bangkalan Cq. Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara a quo berpendapat lain, mohon menjatuhkan penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak